Pada kesempatan musyawarah perencanaan desa tahun 2025, selain melaporkan program ketahanan pangan yang terlaksana pada tahun 2024, Pemerintah Desa Bengkel juga melaporkan program pengelolaan dan tata kelola lingkungan hidup yang dilakukan oleh Kelompok Swadyaya Masyarakat (KSM) Bestari di TPS3R.
Mengingat sebagaian pembiayaan dari kegiatan oprasional yang dilakukan di TPS3R merupakan tanggung jawab dari pemerintah desa, oleh karena itu pemerintah desa bengkel juga wajib melaporkan kinerja dan capaian - capaian yang telah dilakukan.
TPS3R Bestari Desa Bengkel dibantu oleh Kader Bank Sampah yang terbentuk disetiap banjar dalam melakukan pengumpulan sampah anorganik. Sedangkan untuk sampah organik dan residu, petugas TPS3R melakukan penjemputan langsung ke rumah warga.
Dari 519 dapur yang ada di Desa Bengkel, 264 diantaranya saat ini sudah ikut berpartisipasi dalam sistem pengelolaan sampah berbasis sumber. Artinya 50,86% rumah tangga sudah sadar akan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber.
Lalu bagaimana dengan yang lainnya? Dari 255 rumah tangga yang belum ikut layanan penjemputan sampah organik dan residu, sebagaian diantaranya telah mengikuti program bank sampah secara aktif dan sebagainya lagi mash membutuhkan edukasi lebih intensif.
Sejak program pengelolaan sampah berbasis sumber melalui TPS3R dan Bank Sampah diterapkan di Desa Bengkel, KSM Bestari telah berhasil mengelola sampah organik sebanyak 119 ton, sedangkan sampah anorganik sebanyak 65 ton.