Berdasarkan surat dari Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Tabanan nomor : 467/4884/Dinsos P3A tertanggal 22 September 2020 perihal seperti tersebut diatas. Sehubungan dengan hal tersebut diatas kami mohon untuk memberitahukan kepada anggota PKHnya yang ada di wilayah masing - masing untuk mengambil Bantuan Beras di Kantor Desa Bengkel sesuai dengan jadwal dan nama - nama terlampir di bawah ini dengan membawa : KTP dan KKS.
Demikian kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
Tembusan disampaikan kepada Yth:
Tolong menggunakan masker
-
-