Musyawarah Desa Bengkel dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) telah dilakukan pada tanggal 16 Januari 2020. Selanjutnya, Prebekel akan membentuk team RPJMDesa untuk menyusun rencana pembangunan dalam waktu 6 tahun kedepan.
Perlu diketahui, bahwa satu-satunya dokumen resmi yang dimiliki Pemerintah Desa dalam menyusun rencana pembangunan adalah RPJM. Sehingga dari dokumen inilah kemudian akan disusun Rencana Kerja Pemerintah Desa setiap tahun.
Jika ada masukan nanti dapat disampaikan secara tertulis maupun lisan melalui forum Musyawarah Dusun yang akan segera dilakukan oleh Pemerintah Desa untuk menampung aspirasi.